Pernikahan adalah satu fase kehidupan yang diharapkan kebanyakan orang. Ketika akan berumah tangga, perlu kita ketahui hak suami istri dan juga kewajibannya agar tercipta pernikahan yang sakinah, mawadah, wa rahmah.
Lima tahun pertama pernikahan
adalah masa-masa terberat dalam suatu pernikahan. Kenapa? Karena dalam masa
ini, banyak sekali penyesuaian dari dua sejoli yang baru saling mengenal satu
sama lain. Dengan mempelajari hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri,
insya Allah pernikahan akan minim dari percekcokan atau kesalahpahaman.
Selain itu, masih ada banyak hal lain yang perlu dipelajari dan dipersiapkan sebelum kita memasuki mahligai rumah tangga. Tentunya, yang terpenting dan utama untuk dipersiapkan adalah niat dan tujuan kita dalam menjalani pernikahan.
Pernikahan adalah Ibadah
Al-Quran sebagai problem solving bagi manusia, menerangkan bahwa pentingnya sebuah pernikahan di salah satu ayat berikut,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An Nur:32)
Ayat di atas adalah salah satu dari banyak ayat Al-Quran maupun hadits yang menjelaskan bahwa pernikahan adalah salah satu ibadah yang Allah perintahkan. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah
bersabda:
Barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa dapat mengekang keinginannya.
Dari uraian di atas bisa kita
simpulkan bahwa kita harus meluruskan niat saat menikah ikhlas
untuk beribadah kepada Allah. Dan juga perlu kita pahami, menikah juga
termasuk sunah Rasulullah yang perlu disegerakan ketika sudah mampu.
Yang dimaksud mampu disini bukan
hanya mampu secara biologis saja. Tetapi juga mampu secara financial. Dan ketika
sudah mampu, janganlah menunda untuk menikah hanya karena kesibukan duniawi
semata.
Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baiknya kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah. (HR.Muslim)
Dengan menikah kita telah menyempurnakan sebagian agama kita dan menikah merupakan ibadah terpanjang. Dimana setiap hari akan ada peluang-peluang pahala yang bisa kita dapatkan setelah menikah. Kita menyiapkan makan dan minum untuk suami dengan ikhlas maka akan menjadi pahala. Bahkan pasangan suami istri yang sedang bersendau gurau pun bisa bernilai pahala di sisi Allah.
Hak Suami Istri menurut Islam
Karena menikah adalah suatu ibadah, maka perlu kita ingat bahwa pasangan kita adalah ladang pahala terbesar sebagai bekal kita menuju surga-Nya kelak. Jadi, sangat penting untuk memahami betul hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan suami istri.
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali qurū' (suci atau haid). Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir. Suami-suami mereka lebih berhak untuk kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 228 diatas, yang perlu digarisbawahi bahwa hak dan
kewajiban suami istri itu ma’ruf dan juga seimbang.
Namun, baiknya ketika berumah tangga
yang menjadi fokus terpenting sebagai pasangan adalah bukan perkara menuntut
hak yang seharusnya didapat. Tetapi fokuslah terhadap kewajiban yang harus kita
tunaikan ke pasangan kita.
Kenapa?
Ketika fokus kita hanya terhadap hak, maka kita pun jadi berharap lebih kepada pasangan kita. Dan kemungkinan besar akan kecewa yang didapat. Berbeda ketika kita ikhlas menjalankan kewajiban kita, maka kita serahkan apapun hasilnya kepada Allah. Jika tidak mendapat hak cukup di dunia, insya Allah menjadi tabungan pahala di akhirat kelak, aamiin.
Hak Istri adalah Kewajiban Suami dan Hak Suami adalah Kewajiban Istri
Sebelumnya kita sudah tekankan
ya, bahwa kita fokus apa yang menjadi kewajiban kita saja. Urusan hak itu sudah
menjadi kuasa dari-Nya. Sebagai pasangan suami istri, otomatis apa yang menjadi
hak istri adalah kewajiban suami. Begitu juga sebaliknya, apa yang menjadi hak
suami adalah kewajiban istri.
Ok, langsung aja kita uraikan
satu persatu hak-hak suami maupun istri menurut buku Minhajul Muslim yang dijelaskan
oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam Kajian Online di chanell Youtube berikut
ini.
Hak Istri atas Suami
Hak istri atas suaminya merupakan
kewajiban dari seorang suami kepada sang istri.
1. Suami wajib menafkahi istri
Sebagai kepala rumah tangga, suami berkewajiban bekerja dan berusaha untuk bisa memberi makan dan pakaian kepada anak dan istrinya.
Engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian atau mendapat penghasilan, tidak memukul di wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak meninggalkan kecuali di rumah. (HR. Abu Dawud)
Dari hadits di atas, dijelaskan oleh Rasulullah apa-apa saja kewajiban dan larangan untuk suami kepada istrinya.
- Ketika suami makan, maka istri juga berhak mendapat makanan dari suami. Ketika suami membeli pakaian atau barang tertentu, maka suami juga memberikan barang yang serupa untuk istri.
- Suami tidak boleh memukul di wajah istri, tidak boleh menjelek-jelekan istri, dan jangan meninggalkan istri kecuali di kamar.
2. Suami wajib memberi kenikmatan kepada istri dalam hal biologis (menggauli istri)
Tidak hanya memberikan nafkah lahir saja, suami juga wajib untuk memenuhi kebutuhan batin maupun kebutuhan biologis istri. Ada batas maksimal suami tidak menggauli sang istri, yaitu maksimal selama 4 bulan lamanya.
Oleh karena itu, jika suami bekerja di luar kota bahkan di luar negeri baiknya tetap rutin pulang untuk berkumpul dengan istri maksimal 4 bulan lamanya. Namun ada pendapat lain dari pada ulama, dimana hubungan biologis bisa dilakukan minimal 4 hari sekali.
3. Suami wajib menginap di rumah
Peran suami sebagai pelindung istri dan keluarga maka suami wajib untuk menjaga dan menemani istri dirumah setiap malamnya. Ada anjuran dimana suami minimal 4 malam sekali harus berada di rumah. Bagi pasangan yang baru menikah, suami wajib berada di sisi istri selama sepekan penuh jika menikahi seorang gadis. Namun jika menikahi seorang janda, minimal tiga hari saja.
4. Suami wajib berlaku adil (jika beristri lebih dari satu)
Judulnya bikin mak-deg ya >.< tapi memang harus tetap kita ketahui, karena memang Islam mensyariatkan demikian. Jika dalam suatu rumah tangga, suami berpoligami maka wajib untuk berlaku adil. Baik dalam mencukupi nafkah dan juga kebutuhan batin para istri (di poin 2 dan 3). Adil bukan berarti berjumlah sama, tetapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing istri dan anaknya.
5. Suami disunahkan mengijinkan istri untuk bersilaturahmi dengan orang tua maupun kerabatnya selama tidak merugikan kemaslahatan suami
Suami tidak boleh memutus nasab istri, seperti melarang menjenguk orang tuanya atau menjenguk kakak adiknya yang sedang sakit, dan hal lainnya. Sebagai pasangan suami istri, kita tidak diperkenankan untuk cemburu, kecuali cemburu pada pelanggaran agama.
Hak Suami atas Istri
Suami memiliki hak atas istri
sebagaimana istri memiliki hak atas suaminya. Diantara kewajiban-kewajiban
seorang istri kepada suaminya adalah sebagai berikut:
1. Istri wajib mendahulukan suami
Seorang istri harus mengetahui besarnya keutamaan dan hak suami atas dirinya. Rasulullah bersabda dalam menjelaskan hak suami atas istrinya,
Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lainnya, niscaya telah aku perintahkan wanita bersujud pada suaminya. (HR. At-Tirmidzi)
Istri wajib taat kepada suami selama dalam hal kebaikan
dan bukan suatu kemaksiatan kepada Allah. Istri tidak wajib menaati suaminya
dalam hal yang tidak sanggup dijalaninya atau hal-hal yang menyusahkannya.
Sebagaimana dijelaskan dalam QS An Nisa:34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukulah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.
2. Istri wajib menjaga harta, kehormatan, dan meminta ijin sebelum meninggalkan rumah
Seorang istri harus bisa menjaga harta benda (rumah dan barang-barang), termasuk nafkah yang diberikan oleh suami. Selain itu, istri juga wajib menjaga kehormatan dan nama baik suami dengan tidak berselingkuh (naudzubillah min dzalik). Lalu yang tidak kalah penting lagi, istri harus ijin suami terlebih dahulu sebelum hendak keluar rumah.
3. Istri wajib ikut bepergian bersama suami jika suami menghendakinya
Ketika suami harus menjalani safar, baik untuk pekerjaan atau keperluan lain, istri wajib ikut jika suami memintanya. Kecuali di awal pernikahan ada permintaan khusus sebelumnya jika
istri tidak bisa mengikuti suami untuk safar dikarenakan harus menjaga orang tua yang sudah kesulitan mengurus diri sendiri.
4. Istri wajib menyerahkan dirinya kapan saja ketika suami meminta menggaulinya
Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang tapi ia menolaknya sehingga bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya hingga pagi. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Terkadang segala aktivitas harian sebagai Ibu membuat kita terlalu lelah ya. Eitts, tapi jangan sampai membuat kita menolak ajakan ini kepada suami yaa..
Sebagai istri dan juga ibu harus pandai mengatur waktu agar kebutuhan rumah dan kebutuhan biologis suami dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, wajib juga sebagai istri untuk selalu tampil cantik dan wangi selama di rumah. Karena berias diri yang diperbolehkan syariat adalah berhias diri untuk suami.
5. Istri wajib ijin terlebih dahulu ketika hendak puasa sunah
Tidak halal bagi wanita berpuasa saat suaminya berada di rumah kecuali dengan seijinnya... (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jadi buibu, yang mau berpuasa sunah atau pun membayar hutang puasa Ramadhan, wajib untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada suami yaa...
Meski terlihat sederhana, namun kenyataannya masih banyak wanita di era milenial ini yang masih lalai terhadap kewajibannya sebagai istri (semoga kita semua tidak termasuk di dalamnya yaa..)
Padahal Allah telah menjanjikan balasan yang luar biasa untuk para wanita yang telah menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai istri dengan baik.
Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka ia benar-benar bisa masuk dari pintu surga yang mana saja disukainya.
Semoga dari uraian hak suami istri dalam berumah tangga ini bisa membuat kita lebih bersemangat dalam menjalankan kewajiban kita terhadap pasangan. Tidak perlu berharap balasan langsung dari pasangan, karena Allah telah menyiapkan yang lebih baik kelak di surga-Nya.
MasyaAllah... Jika suami dan istri bisa saling memahami hak dan kewajiban makan rumah tangga nya akan Samawa ya mbak. Terima kasih ilmunya...
BalasHapusbetul mba, semoga samara untuk keluarga kita semua
HapusSebagai singlelillah, ilmu seperti ini sangat bermanfaat sekali. Bisa jadi bekal ilmu menuju ibadah seumur hidup.. Terima kasih kak, sudah menuliskan ini :)
BalasHapussemoga segera dipertemukan dengan jodohnya ya Mba :)
HapusSemoga bisa sehidup sesurga bersama pasangan, aamiin..
BalasHapusaamiin..
HapusEntah kenapa bacanya jadi mellow ya mbak akunya. Keinget masa² berat untuk saling mengenal
BalasHapusmasa2 awal pernikahan emang berat ya mba, harus dipupuk terus imannya
HapusWah, ada ilmu tentang pernikahan nih. Bisa jadi bekal nih! yang kusimpulkan dalam pernikahan ini berlaku prinsip kesalingan ya, Mbak. Nggak bisa salah satu saja yang melakukannya, Jazakillah tulisannya Mbak.
BalasHapusbetul mba, harus saling menjaga dan mengingatkan
HapusAku udah hampir 7 tahun ya... Emang bener sih masa2 berat dalam menikah itu yaa di bawah 5 tahun, yang lebih berat lagi tahun pertama pasca menikah. Nah lho itu banyak konflik padahal masalah remeh temeh, lucu sih kadang pas inget lagi. Pas lagi couple time diinget lagi bikin ngakak juga haha
BalasHapusayok sharing mba, lebih berpengalaman nih, aku baru 4 tahun berjalan soalnya, hehehhe
HapusMateri kaya gini tuh penting banget buat pembelajaran. Baik yang belum menikah agar paham hak dan kewajiban. Dan yang udah menikah biar saling evaluasi diri apakah hak kewajibannya sudah dipenuhi :)
BalasHapusiya mba, ini nulis ini juga buat reminder pribadi sebenernya
HapusPertama liat layoutnya seruuu warna ungu..
BalasHapus.
Jazakillah khair ilmunya mba
Bahan introspeksi bagi siapapun pasangan suami-istri
warna ungu emang mengalihkan perhatian yaa, xixixi
Hapusterima kasih sudah mampir
MasyaAllah... terimankasih sudah berbagi mbak, semoga ini menjadi pengingat diri dalam menjalani kehidupan sebagai istri
BalasHapussama-sama Mba, terima kasih juga sudah berkunjung kesini
HapusTulisannya lengkap dan jelas mba, baca sambil intropeksi diri..
BalasHapusyang sering dilakukan: menuntut hak, tapi lalai memenuhi kewajiban. padahal pernikahan ngga seharusnya itung-itungan. jazakillah khayr uraiannya mbak ❤️
BalasHapusMenjadi evaluasi diri bagi ku mbak...
BalasHapusterima kasih sharingnya :)
Makasih tambahan ilmunya mba..kadang kita tidak menunaikan kewajiban sbg istri krn malas, gak mood dll
BalasHapusIni reminder sih buatku, utk tau apa aja kewajiban istri kepada suaminya. Jujurnya baru tau ttg yg puasa Sunnah. Berarti mulai skr, tiap kali aku niat puasa Senin Kamis, hrs bilang ke suami dulu yaaa :D. Selama ini sih suami ga prnh keberatan asalkan itu memang bagus dan sesuai agama. Tapi okelaah kalo memang wajib memberitahu...
BalasHapus