ivacwicha-header

Pengalaman Puasa saat Hamil Muda dan Aturan dalam Islam

Konten [Tampil]


Dua kali merasakan pengalaman puasa saat hamil muda mempunyai cerita yang berbeda. Dalam satu raga tapi bisa dengan kondisi yang sangat berlawanan. Pantas saja jika tidak boleh menyamaratakan satu perihal antara Ibu satu dengan Ibu yang lainnya. Termasuk dalam menjalani ibadah puasa saat hamil muda pada trimester pertama ini.

Kehamilan tiap orang pasti tidak sama, bahkan tiap kehamilan satu orang saja bisa sangat jauh berbeda. Ada yang hamil diberi kenikmatan sehat dan minim keluhan. Tapi ada juga yang harus ikhlas dan sabar merasakan berbagai keluhan selama kehamilan. Semua pasti ada maksud dan alasan tersendiri yang insya Allah ada nilai pahala atas setiap kesabaran kita.

Trimester pertama kehamilan memanglah menjadi moment atau masa yang penuh tantangan. Dimana banyak ibu hamil yang merasakan berbagai keluhan, seperti mual muntah, mudah lelah, pusing, dan lain sebagainya. Semakin galau rasanya, ketika hamil bertepatan dengan bulan suci Ramadan tiba.

Ingin hati ikut berpuasa juga seperti yang lain, tapi badan tak kuasa menahan berbagai keluhan yang dirasakan. Saat keluhan-keluhan seperti itu dialami apakah kita diperbolehkan puasa saat Ramadan tiba? Nah, bagaimana hukum berpuasa dan cara menggantinya? Serta bagaimana menurut pandangan Islam?

pengalaman puasa saat hamil muda

HUKUM BERPUASA BAGI IBU HAMIL

Allah memberikan perintah tidak untuk memberatkan hamba-Nya. Dibalik setiap perintah atau ibadah pasti ada kebaikan dan manfaat di dalamnya. Begitu pula dengan puasa di bulan Ramadan selama satu bulan penuh. Dimana puasa mampu menyehatkan badan kita dan mereset organ-organ dalam tubuh agar kembali sebagaimana mestinya.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ - ١٨٥ 
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur," (Q.S Al-Baqarah ayat 185).
Meski perintah puasa Ramadan itu wajib, tapi Allah juga memberikan keringanan atau pengecualian bagi beberapa kelompok untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan. Salah satu diantaranya adalah ibu yang sedang mengandung hingga nanti menyusui anaknya yang telah lahir.

Dalam ilmu medis pun, banyak jurnal yang berkaitan dengan puasa para ibu hamil. Namun di lapangan, saran atau pun advise dari para dokter pun bisa berbeda. Dari beberapa dokter kandungan yang saya kunjungi untuk kontrol kondisi kehamilan, ada beberapa perbedaan pendapat mengenai hal ini.

Saat hamil anak pertama, alhamdulillah kondisi tubuh sangat baik dan minim keluhan. Saat trimester pertama yang bertepatan dengan tibanya bulan Ramadan, saya pun tetap berpuasa. Tentunya setelah konsultasi dengan dokter kandungan. Itupun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti memenuhi asupan mineral yang lebih saat sahur atau pun berbuka.

Jadi, sebelum memutuskan akan berpuasa atau tidak, konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter dan ceritakan secara detail mengenai kondisi tubuh dan keluhan-keluhan yang dialami.

CARA MENGGANTI HUTANG PUASA RAMADAN


اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Saat bulan Ramadhan tiba, beberapa ibu hamil atau pun ibu menyusui tidak bisa menjalani ibadah puasa karena satu dan lain hal. Sebagai gantinya kita harus membayar hutang puasa di hari lain dan atau membayar fidyah.

Untuk menentukan meng-qadha puasa atau membayar fidyah pun tidak bisa asal-asalan ya, ada ketentuan yang perlu diperhatikan.

  • Tidak berpuasa karena khawatir pada dirinya = qadha di luar ramadhan
  • Tidak berpuasa karena khawatir pada dirinya dan atau bayi sekaligus = qadha di luar ramadhan
  • Tidak berpuasa karena khawatir pada bayi = qadha dan fidyah (as syafii)

 yang berhak menerima fidyah orang hamil

Yang berhak menerima fidyah ibu hamil

Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al- Baqarah ayat 184 di atas, bahwa yang berhak menerima fidyah adalah orang-orang miskin. Jadi bagi yang berhalangan puasa dan masuk dalam kelompok yang wajib membayar fidyah, diwajibkan untuk memberi makan orang miskin dengan kadar makannya dalam sehari. 

Orang miskin yang dimaksud disini adalah adalah mereka yang memiliki sedikit harta meski memiliki pekerjaan, tetapi masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang paling dasar. Mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Selain orang miskin, fidyah juga bisa diberikan kepada mereka yang fakir. Yaitu mereka yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Nah agar tepat sasaran saat membayar fidyah, Ibu bisa membayar fidyah melalui lembaga pengelolaan zakat seperti Baznas, Dompet Dhuafa atau sejenisnya. Untuk perhitungan besaran fidyah pun dijelaskan detail disana.

Demikian pengalaman puasa saat hamil muda dan bagaimana harus menggantinya, jika tidak sanggup berpuasa Ramadan. Dengan mengetahui siapa yg berhak menerima fidyah ibu hamil, kita pun jadi bisa persiapan sejak awal akan dibayarkan kemana fidyah atas hutang puasa Ramadan tersebut. Jadi hutang puasa pun bisa segera dibayarkan.

Iva C Wicha
Parenting Enthusiast, Happy to share #FunLearning idea for Kids on my Instagram, Email: ivacwicha@gmail.com

Related Posts

Posting Komentar