ivacwicha-header

11 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Orang Tua Penuhi

3 komentar
Konten [Tampil]

Ada beberapa hak anak dalam Islam yang disebutkan di dalam Al-Quran maupun hadits. Hak anak patut orang tua berikan tanpa perlu anak meminta terlebih dahulu. Dalam kata lain, anak tak perlu menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu untuk mendapatkan haknya.

Bahkan orang tua bisa memberikan hak-hak anak semenjak dalam kandungan. Meski anak belum bisa mengerti dan paham, jika Ibu beserta suami menuntaskan haknya, maka anak akan tumbuh sesuai dengan fitrah-Nya.

Jika pepatah bilang, “tuntaskan kewajiban terlebih dahulu, baru menuntut hak”. Tidak serta merta orang tua menuntut anak melakukan kewajibannya dulu baru memberikan haknya. Karena perlu dipahami kembali, bahwa memberikan hak anak adalah kewajiban orang tua. Layaknya orang tua yang memiliki hak dan kewajiban suami istri masing-masing.

Hubungan anak dengan orang tua pun memiliki hak dan kewajiban yang saling berkaitan. Sudah sepantasnya orang tua melakukan kewajiban tersebut tanpa tuntutan apapun ke anak. Anak tak pernah meminta dilahirkan lho. Orang tua lah yang berharap dan berusaha untuk mendapatkan anak. Jadi begitu rejeki tersebut sudah diterima, jangan lupa untuk berusaha menuntaskan hak-hak anak pula.

Al-Quran sebagai problem solving umat manusia, pun berisi hal seputar keluarga termasuk dalam mendidik anak. Dijelaskan dalam beberapa surah di Al-Quran, ayat-ayat yang menyebutkan apa-apa saja yang harus diberikan ke anak semenjak anak masih dalam kandungan.

11 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Orang Tua Berikan

Berikut hak-hak anak dalam Islam yang telah tertulis di dalam Al-Quran dan juga hadits, yang bisa memberikan kemudahan untuk orang tua dalam membersamai anak tumbuh menjadi pemuda-pemudi yang berkualitas.

#1 Hak untuk hidup

QS. Al-Isra:31
 وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
"Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."

Meski sudah diatur dalam undang-undang, faktanya masih banyak kasus aborsi di tanah air ini. Miris memang adanya. Akibat pergaulan bebas yang terus terjadi dan justru dianggap wajar, membuat kasus aborsi masih saja terjadi.

Tak hanya masalah itu, ayat tersebut pun bisa menjadi pengingat bagi pasangan halal juga. Dimana tidak sedikit kasus orang tua yang dilanda kegalauan saat mengetahui kehadiran 'penghuni baru' di dalam rahimnya. Entah karena jarak anak yang terlalu dekat, masalah ekonomi, atau pun faktor lainnya.

Ayat ini bisa dijadikan ‘rem’ atau pengingat untuk memberikan hak dari calon buah hati tersebut. Bahwa anak terlahir akan membawa rejekinya sendiri yang telah dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi tak patut jika masih ada orang tua yang berniat menggugurkan janinnya karena ketakutan-ketakutan yang menghantuinya.

#2 Hak kejelasan nasab dan identitas

QS. Al-Ahzab:5
ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُمْ بِهِ وَلَٰكِنْ مَا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak mereka. Itulah yang adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu) Tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Melanjutkan kasus tentang bebasnya pergaulan saat ini. Hal tersebut akan berpengaruh pada masalah kejelasan nasab dan juga identitas yang akan dimiliki anak. Seperti diketahui bahwa nasab seorang anak digariskan dari ayahnya. Tentunya ayah biologis. Bukan ayah hasil dari pernikahan yang diakui negara saja.

Islam mengatur secara tegas dan detail tentang pernikahan dan melarang zina agar anak yang dilahirkan mendapat nasab yang jelas. Nasab ini nantinya akan berhubungan dengan wali nikah (jika anak perempuan) dan juga masalah ahli waris.

#3 Hak mendapat ASI

QS. Al-Baqarah:233
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
"Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. "

Setelah lahir, kebutuhan utama seorang bayi adalah Air Susu Ibu (ASI). ASI menjadi sumber utama tumbuh kembang bayi di 6 bulan pertama kehidupannya. ASI merupakan sumber nutrisi terbaik untuk bayi yang telah Allah titipkan pada seorang Ibu yang baru saja melahirkan.

Yuks kita sama-sama menggalakkan program ASI ekslusif selama 2 tahun usia anak hingga anak bisa Weaning with Love. Sedih rasanya hingga saat ini masih saja banyak oknum yang mempromosikan pengganti ASI, bahkan dari tenaga kesehatan. Padahal ASI tak akan bisa tergantikan oleh susu mana pun.

Sebekum bayi lahir, ASI bisa dipersiapkan terlebih dahulu sejak masa kehamilan. Berbagai upaya pun bisa dilakukan untuk membantu produksi ASI. Namun jika belum membuahkan hasil juga, lebih baik mencari donor ASI atau Ibu ASI seperti saat masa Rasulullah masih bayi. Pastikan kejelasan pendonor ASI agar tidak terjadi pernikahan dengan anak dari Ibu sepersusuan.

#4 Hak Nafkah

Selanjutnya dengan ayat yang sama dengan di atas, setelah lahir seorang anak juga berhak mendapat nafkah dari orang tuanya. Jika suami wajib memberi nafkah lahir batin ke istri, begitu pula dengan anak. Anak pun berhak mendapat nafkah dari kedua orang tuanya, baik lahir maupun batin.

Dimana nafkah lahir berupa sandang, pangan, dan papan yang biasanya menjadi tanggung jawab Ayah. Sedangkan nafkah batin bisa diberikan lebih sering dan intens oleh seorang Ibu. Pun akan lebih maksimal dengan peran ayah dalam pengasuhan anak. Sehingga anak bisa menerima nafkah batin secara lengkap dari kedua orang tuanya.

#5 Hak Pendidikan

QS. At-Tahrim:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Masalah pendidikan untuk anak, tidak hanya sebatas pendidikan formal dari institusi atau lembaga pendidikan. Dengan menyekolahkan atau memondokkan anak di lembaga yang mahal, masalah hak ini sudah tuntas begitu saja. Pendidikan anak yang menjadi tanggung jawab orang tua dimulai dari pendidikan iman, hingga tarbiyah jinsiyah.

Home education adalah pendidikan yang utama yang bisa diberikan oleh orang tua. Seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi anak sangat dianjurkan untuk menyusun kurikulum pendidikan untuk anak usia dini

#6 Hak mendapat Hak Asuh yang Baik

QS. An-Nisa:9
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
"Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya). "

Anak akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat baik fisik maupun batin jika mendapat pengasuhan yang semestinya. Mendidik anak sesuai dengan umurnya dan menjadi teladan yang baik bagi anak-anak akan membuat mereka menjadi pemuda pemudi yang kuat dan hebat.

Meski menjadi orang tua tidak ada pendidikan formal dan juga sekolahnya. Namun Ibu dan Ayah wajib untuk mempelajari cara pengasuhan yang baik dan tepat untuk anak-anaknya. Saat ini banyak sekali gaya pengasuhan yang bisa dipelajari. Namun mendidik anak ala Rasulullah tetaplah gaya pengasuhan yang terbaik, karena beliau adalah teladan terbaik bagi seluruh umat.

#7 Hak mendapat persamaan derajat

QS. Al-Hujuraat:13
 يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti."

Setiap anak yang terlahir memiliki keunikan masing-masing yang tidak pantas untuk dibanding-bandingkan. Apapun warna kulit, tempat kelahiran, suku, ras, dan lain sebagainya. Tak bisa dijadikan pembeda dalam memperlakukan seorang anak. Karena yang terbaik dan mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.

#8 Hak diminta pendapat soal urusannya

QS. As-Saffat:102
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
"Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”

Kisah viral Nabi Ibrahim yang diperintah Allah untuk menyembelih anaknya memberikan banyak pelajaran dan pengajaran kepada umat hingga masa kini. Seorang Nabi masih meminta pendapat anaknya yang saat itu masih terbilang belia. Hal tersebut sungguh menjadi teladan yang pas dalam mendidik anak saat ini.

Sudah bukan jamannya lagi bersikap otoriter kepada anak-anak seperti kebanyakan orang tua era 90an. Berikan anak kesempatan berpendapat dan mengungkapkan perasaannya, bahkan sedini mungkin. Dengan begitu anak bisa semakin terbuka kepada orang tua hingga dewasa kelak.

#9 Hak atas harta benda atau waris

QS. An-Nisa:11
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya (saja), ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam. (Warisan tersebut dibagi) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan dilunasi) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Islam yang begitu indah mengatur kehidupan dengan sangat detail dan bermanfaat untuk umatnya. Termasuk dalam masalah pembagian harta warisan. Setiap anak memiliki perhitungan bagiannya masing-masing yang Allah atur secara adil dalam surah tersebut.

Jika dalam setiap keluarga sudah memahami ayat tersebut, insya Allah tidak akan ada lagi kasus perselisihan atau perebutan harta waris dari orang tuanya.

#10 Hak mendapat cinta kasih tanpa pilih kasih

Rasulullah SAW berwasiat dan mengulangnya hingga tiga kali,
“ Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu!” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Hibban)
Anak adalah buah cinta dari kedua orang tuanya. Sudah sepantasnya anak mendapat kasih sayang dan cinta secara penuh dan adil. Jangan sampai sebagai orang tua memperlakukan salah satu anak secara khusus atau spesial dibanding anak lainnya.

Jujur ini menjadi PR tersendiri, apalagi saat baru saja melahirkan anak kedua. Meski sudah berusaha bersikap seadil mungkin, membagi waktu dan cium secara merata. Tapi ternyata si Kakak masih saja merasa cemburu ke adiknya dan jadi semakin mencari perhatian lebih.

#11 Hak Bermain

Dunia anak adalah dunia bermain. Pasti tak asing dengan istilah tersebut bukan?
Banyak kisah Nabi yang menjelaskan bahwa Rasulullah juga sangat memperhatikan anak-anak kecil dan senang mengajak mereka bermain. 

Masa anak-anak memang sudah sepatutnya digunakan untuk bermain berbagai hal. Namun tetap ada baiknya jika orang tua membersamai anak saat bermain. Karena saat bermain itulah orang tua bisa mengajarkan berbagai hal kepada anak.

Saat bermain, anak tidak sekadar mengoperasikan berbagai mainan yang anak suka. Dengan ide bermain yang menyenangkan serta pendampingan yang tepat, apa yang anak mainkan bisa menjadi media untuk menstimulasi tumbuh kembang anak. 

Jadi, tak perlu lah mainan mahal dan bombastis, karena yang terpenting adalah waktu dan perhatian saat membersamai mereka bermain. Saat ini banyak sekali ide bermain Quran Based Play sehingga anak bisa lebih dekat dan cinta dengan Al-Quran.

Penutup

Menjadi orang tua memanglah tidak mudah, banyak sekali kewajiban serta tanggung jawab yang harus diemban dalam mendidik dan mengasuh anak. Satu hal lagi yang perlu diingat, bahwa anak bukanlah investasi orang tua. Anak merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa yang memiliki peran masing-masing dalam kehidupan di dunia. Dengan memberikan hak anak dalam Islam di atas, semoga anak bisa tumbuh menjadi anak hebat yang menjadi penggerak peradaban yang sesuai dengan syariat-Nya, aamiin. 

Iva C Wicha
Parenting Enthusiast, Happy to share #FunLearning idea for Kids on my Instagram, Email: ivacwicha@gmail.com

Related Posts

3 komentar

  1. Mengasuh dengan adil... Duh ini juga masih susah buatku huhu. Bismillah, belajar lagi supaya bisa menunaikan semua hak anak ini. Izin save ya, mbak!

    BalasHapus
  2. bener ya mba, yang utama itu memastikan hak dulu, aku pernah nangis takut gara-gara anakku susah makan, aku ngerasa itu klo anakku kenapa2 artinya aku ga menuhi kewajibanku,wkwkwk

    skrg yang paling sulit itu mengasuh dengan adil...

    BalasHapus
  3. HAk anak yang nomer 3 ini yang sering terlupakan. Biasanya ibu-ibu sering tergoda iklan susu formula, atau alasan ibu bekerja. PAdahal bisa lho memberikan ASI eksklusif, sementara pekerjaan berjalan dengan baik pula...

    BalasHapus

Posting Komentar