Konten [Tampil]
Perpanjang SIM sekarang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis melalui aplikasi perpanjang SIM online. Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang berlaku selama 5 tahun, harus diperpanjang sebelum tanggal jatuh temponya. Tak perlu khawatir menghabiskan waktu dan tenaga. Hanya melalui aplikasi, SIM bisa diperpanjang dari mana saja.
Aplikasi perpanjang SIM online ini sangat memudahkan bagi perantau seperti aku. Setelah menikah aku harus menetap di berbagai kota demi mengikuti suami bekerja. Karena masih nomaden, KTP dan SIM pun masih domisili kota Semarang. Alhasil, harus segera pulang kampung halaman sebelum masa berlaku SIM habis.
Untungnya bulan kelahiran berdekatan dengan waktu mudik akhir tahun. Jadi pulang kampung kemarin, aku bisa mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Ingin sekaligus berfotoria dan mencari doodle art di kawasan kota lama yang kini menjadi salah satu objek wisata kota Semarang. Aku pun mengurus perpanjangan SIM di Samsat Kota Lama Semarang. Namun ternyata disana justru prosesnya cukup lama dan juga banyak antrean.
Meski demikian ada hal positif yang aku dapatkan. Aku jadi tahu kalau sekarang perpanjang SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Jadi ga bingung lagi ini untuk mengurus perpanjangan SIM suami yang akan habis di pertengahan tahun nanti.
Karena penasaran aku pun mencari tahu tentang aplikasi perpanjang SIM online yang bernama Digital Korlantas POLRI ini. Kira-kira mudah dan lebih cepat ga ya?
Cara Menggunakan Aplikasi Perpanjang SIM Online
Hasil dari berselancar di dunia maya dan menemukan Blog Sunglow Mama, aku jadi tahu tentang aplikasi perpanjang SIM online yang belum lama launching ini. Aplikasi Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi resmi dari Korlantas POLRI yang memberikan layanan perpanjangan SIM secara online untuk masyarakat.Tidak hanya untuk perpanjang SIM saja, nantinya juga akan hadir dalam aplikasi ini layanan untuk pembuatan SIM baru, Samsat Digital Nasional, dan juga ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Waaah, lengkap juga yaa, semoga segera launching semua fitur-fitur dalam aplikasi ini.
Nah, untuk cara menggunakan Aplikasi Digital Korlantas POLRI ini pun sangat mudah lho.
#1 Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI
Aplikasi Digital Korlantas POLRI bisa di download secara gratis melalui Playstore (untuk pengguna Android) atau Appstore (untuk pengguna iOS). Oiya, minimal OS untuk pengguna Android adalah Android Lollipop versi 5.0 yaa.
#2 Lakukan Registrasi
Setelah aplikasi ter-install lakukan registrasi di aplikasi Digital Korlantas POLRI tersebut dengan menggunakan nomor handphone. Lalu verifikasi kode OTP yang diterima melalui SMS.
#3 Aplikasi Digital Korlantas POLRI siap digunakan.
Sebelum memulai langkah perpanjangan SIM, buat PIN dan konfirmasi terlebih dahulu yaa. Pilih menu ikon “SINAR”, lalu klik menu "Perpanjangan kartu SIM". Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.- Isi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Lengkapi profil di menu profil, dengan mengisi NIK, nama dan email
- Verifikasi KTP dengan melakukan foto liveness
- Input seluruh dokumen yang diminta, lalu klik “Permohonan Perpanjangan SIM”
- Pilih Satpas penerbit, SIM baru bisa diambil langsung atau pun di kirim ke rumah atau kantor.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Perpanjang SIM melalui Aplikasi
Oiya, meski dilakukan secara online, untuk perpanjang SIM melalui aplikasi ini tetap perlu menyiapkan berkas atau dokumen seperti perpanjang SIM secara langsung ke kantor SAMSAT ya. Seperti:
- Kartu SIM yang lama
- KTP
- Hasil tes kesehatan yang bisa diakses terlebih dahulu melalui erikkes.id
- Hasil tes psikologi yang bisa dilakukan melalui e-ppsi (silakan kunjungi app.eppsi.id)
- Pas foto dengan background warna biru
- Foto tanda tangan (usahakan gunakan tinta yang tebal agar jelas)
Bagaimana? jadi lebih mudah dan hemat waktu yaa. Sekarang tidak perlu lagi datang dan antre panjang di kantor SAMSAT. Melalui aplikasi perpanjangan SIM online ini, urusan perpanjang SIM jadi lebih mudah dan cepat.
Wah terima kasih sekali mbak. Infonya sangat bermanfaat. Baru tahu bisa perpanjang kartu SIM online
BalasHapus